BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Pada saat ini
ada kecendurungan penderita dengan gangguan jiwa jumlahnya mengalami
peningkatan. Data hasil Survey Kesehatan Rumah Tangga (SK-RT) yang dilakukan
Badan Litbang Departemen Kesehatan Republik Indonesia pada tahun 1995
menunjukkan, diperkirakan terdapat 264 dari 1000 anggota Rumah Tangga menderita
gangguan jiwa. Dalam kurun waktu enam tahun terakhir ini, data tersebut dapat
dipastikan meningkat karena krisis ekonomi dan gejolak – gejolak lainnya di
seluruh daerah. Bahkan masalah dunia internasional pun akan ikut memicu
terjadinya peningkatan tersebut.
Studi Bank Dunia
(World Bank) pada tahun 1995 di beberapa Negara menunjukkan bahwa hari – hari
produktif yang hilang atau Dissability
Adjusted Life Years (DALY’s) sebesar 8,1%
dari Global Burden of Disease, disebabkan penyakit Tuberculosis (7,2%),
kanker (5,8%), penyakit jantung (4,4%) maupun malaria (2,6%). Tingginya masalah
tersebut menunjukkan bahwa masalah kesehaatan jiwa merupakan salah satu
masalaha kesehatan yang besar dibandingkan dengan masalah kesehatan lainnya
yang ada di masyarakat.
Menurut Undang –
Undang Nomor 23 Tahun 1992 yang dimaksud dengan “kesehatan” adalah keadaan
sejahtera dari badan, jiwa dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup
produktif secara sosial dan ekonomis. Atas dasar definisi Kesehatan tersebut
diatas, maka manusia selalu dilihat sebagai satu kesatuan yang utuh (holistik),
dari unsur “badan” (organobiologik), “jiwa” (psiko-edukatif) dan “sosial”
(sosio-kultural), yang tidak dititikberatkan pada “penyakit” tetapi pada
kualitas hidup yang terdiri dari “kesejahteraan” dan “produktivitas sosial
ekonomi”. Dan definisi tersebut juga tersirat bahwa “Kesehatan Jiwa” merupakan
bagian yang tidak terpisahkan (integral) dari “Kesehatan” dan unsur utama dalam
menunjang terwujudnya manusia yang utuh.
Untuk mencapai
jiwa yang sehat diperlukan usaha dan waktu untuk mengembangkan dan membinanya.
Jiwa yang sehat dikembangkan sejak masa bayi hingga dewasa, dalam berbagai
tahapan perkembangan. Pengaruh lingkungan terutama keluarga sangat penting
dalam membina jiwa yang sehat, sehingga pembinaan keluarga sangat penting untuk
menuju keluarga sejahtera.
1.2 Tujuan
Penulisan
Makalah ini disusun untuk memberikan
sumbangsih kepada masyarakat untuk dapat mengembangkan dan membina jiwa yang
sehat melalui pembinaan terhadap anggota masyarakat terutama kepada para ibu –
ibu di lingkungan desa, kelurahan, kecamatan dan kota melalui kegiatan PKK.
BAB II
HUBUNGAN ANTARA KESEHATAN JIWA DENGAN PEMBINAAN PKK
2.1 Sehat
Jiwa
Manusia itu unik, karena
manusia selalu dilihat sebagai satu kesatuan yang utuh (holistik), dari unsur
“badan” (organobiologik), “jiwa” (psiko-edukatif) dan “sosial”
(sosio-kultural). Manusia yang sehat adalah manusia yang sehat secara lahir dan
batin. Manusia yang sehat lahir bisa menjalani kehidupan bio-psiko-sosial
dengan diimbangi sehat jiwa / mental yang baik pula. Sehat jiwa adalah
kemampuan individu untuk menyesuaikan diri dengan diri sendiri, lingkungan atau
dapat diartikan dengan suatu kondisi mental sejahtera yang memungkinkan hidup
harmonis dan produktif. Kesehatan jiwa bukan sekedar terbebas dari gangguan
jiwa, tetapi dibutuhkan oleh semua orang sebagai perwujudan keharmonisan fungsi mental dan kesanggupannya
menghadapi masalah yang biasa terjadi, individu merasa puas dan mampu.
Menurut Undang – Undang No 3
Tahun 1966 yang dimaksud dengan “Kesehatan Jiwa” adalah keadaan jiwa yang sehat
menurut ilmu kedokteran sebagai unsur kesehatan, yang dijelaskan sebagai suatu kondisi yang memungkinkan
perkembangan fisik, intelektual, dan emosional yang optimal dari seseorang dan
perkembangan itu berjalan selaras dengan keadaan orang lain. Makna kesehatan
jiwa mempunyai sifat – sifat yang harmonis (serasi) dan memperhatikan semua
segi – segi dalam kehidupan manusia dan dalam
hubungannya dengan manusia lain. Jadi dapat disimpulkan bahwa kesehatan jiwa
adalah bagian integral dari kesehatan dan merupakan kondisi yang memungkinkan
perkembangan fisik, mental, dan sosial individu secara optimal, dan yang
selaras dengan perkembangan orang lain.
Seseorang yang “sehat jiwa” mempunyai ciri – ciri
sebagai berikut :
1.
Merasa
senang terhadap dirinya serta
a.
Mampu
menghadapi situasi
b.
Mampu
mengatasi kekecewaan dalam hidup
c.
Puas
dengan kehidupannya sehari – hari
d.
Mempunyai
harga diri yang wajar
e.
Menilai
dirinya secara realistis, tidak berlebihan dan tidak pula merendahkan
2.
Merasa
nyaman berhubungan dengan orang lain serta
a.
Mampu
mencintai orang lain
b.
Mempunyai
hubungan pribadi yang tetap
c.
Dapat
menghargai pendapat orang lain yang berbeda
d.
Merasa
bagian dari suatu kelompok
e.
Tidak
“mengakali” orang lain dan juga tidak membiarkan orang lain “mengakali”
dirinya.
3.
Mampu
memenuhi tuntutan hidup serta
a.
Menetapkan
tujuan hidup yang realistis
b.
Mampu
mengambil keputusan
c.
Mampu
menerima tanggung jawab
d.
Mampu
merancang masa depan
e.
Dapat
menerima ide dan pengalaman baru
f.
Puas
dengan pekerjaannya
Adapun
seorang individu dalam keadaan sehat/sakit mental, dapat dinilai dari
keefektifan fungsi perilaku yaitu :
1.
Bagaimana
prestasi kerja yang ditampilkan oleh individu baik proses maupum hasilnya.
2.
Bagaimana
hubungan interpersonal di lingkungan dimana individu berada.
3.
Bagaimana
individu menggunakan waktu senggangnya, individu yang sehat jiwa akan
mempergunakan waktunya untuk hal – hal yang produktif dan positif yang baik
bagi dirinya sendiri dan lingkungannya.
Individu yang sehat jiwa dapat menyesuaikan diri
dengan lingkungan sekitar dengan cara dapat berperan aktif dalam kegiatan –
kegiatan sosial misalnya dalam kegiatan PKK, kerja bakti yang merupakan wujud
gotong royong dengan lingkungan sekitar tempat tinggal individu dan kegiatan
kemasyarakatan lainnya.
2.2 PKK
( Pembinaan Ketahanan Keluarga)
2.2.1
Latar
belakang
Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga
(PKK) sebagai gerakan pembangunan masyarakat bermulai Seminar “Home Economic”
di Bogor pada tahun 1957. Sebagai tindak lanjut dari seminar tersebut, pada
tahun 1961 Panitia Penyusunan Tata Susunan Pelajaran pada Pendidikan
kesejahteraan Keluarga (PKK) Kementrian Pendidikan beserta kementrian –
kementrian lainnya menyusun 10 segi Kehidupan Keluarga.
Gerakan
PKK di masyarakat berawal dari kepedulian Isteri Gubernur Jawa Tengah pada
tahun 1967 (Ny. Isti Moenadi) setelah melihat keadaan masyarakat yang menderita
busung lapar. Pada awalnya program PKK adalah 10 segi pokok PKK. Upaya untuk
meningkatkan kesejahteraan keluarga melalui 10 segi pokok keluarga dengan
membentuk Tim Penggerak PKK di semua tingkatan, yang keanggotaan timnya secara
relawan dan terdiri dari tokoh / pemuka
masyarakat, para isteri Kepala Dinas/ Jawatan dan isteri Kepala Daerah
sampai dengan tingkat desa dan kelurahan yang kegiatannya didukung dengan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah. Pada tanggal 27 Desember 1972 Menteri Dalam
Negeri mengeluarkan surat kawat nomor Sus 3/6/12 kepada Gubernur KDH Tk.I Jawa
Tengah dengan tembusan kepada Gubernur KDH seluruh Indonesia, agar mengubah
nama Pendidikan Kesejahteraan Keluarga menjadi Pembinaan Kesejahteraan
Keluarga. Sejak itu Gerakan PKK dilaksanakan di seluruh Indonesia dengan nama
Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) dan tanggal 27 Desember ditetapkan
sebagai “Hari Kesatuan Gerakan PKK” yang diperingati setiap tahun.
Pada tahun 1978 melalui Lokakarya Pembudayaan PKK di
Jawa Tengah, disepakati 10 Segi Pokok PKK menjadi Progam Pokok PKK. Untuk dapat
meningkatkan kesejahteraan keluarga maka keluarga perlu dibekali dengan
pengetahuan dan ketrampilan yang cukup. Pemberian bekal tersebut dilaksanakan
antara lain melalui Gerakan PKK yang keberadaannya tersebar di seluruh
Indonesia.
2.2.2 Pengertian Gerakan PKK
Gerakan
PKK merupakan Gerakan Nasional dalam pembangunan masyarakat
yang tumbuh dari bawah, yang pengelolaannya dari oleh dan untuk masyarakat. Pemberdayaan keluarga
meliputi segala upaya Bimbingan, Pembinaan, dan Pemberdayaan agar keluarga dapat hidup sejahtera, maju dan mandiri.
Tim Penggerak PKK adalah Mitra Kerja Pemerintah dan Organisasi
Kemasyarakatan, yang berfungsi sebagai fasilitator, perencana, pelaksana, pengendali dan penggerak pada
masing – masing jenjang demi terlaksananya program PKK. Tim Penggerak PKK
adalah warga masyarakat, baik laki – laki maupun perempuan, perorangan, bersifat
sukarela, tidak mewakili organisasi, golongan, parpol, lembaga atau instansi dan berfungsi sebagai perencana, pelaksana, dan pengendali gerakan PKK.
2.2.3 Tujuan Gerakan PKK
Tujuan
Gerakan PKK adalah memberdayakan keluarga untuk meningkatkan
kesejahteraan lahir batin menuju terwujudnya keluarga yang :
- Beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME
-
Berakhlak
mulia dan berbudi luhur
-
Sehat
sejahtera
-
Maju
mandiri
-
Kesejahteraan
dan keadilan gender
-
Serta
kesadaran hukum dan lingkungan
2.2.4 Sasaran
Gerakan PKK
Sasaran Gerakan PKK adalah seluruh anggota
keluarga yang masih perlu ditingkatkan dan dikembangkan kemampuan dan
kepribadiannya dalam bidang :
1.
Mental spiritual, meliputi sikap dan perilaku sebagai insan hamba Tuhan,
anggota masyarakat dan warga Negara yang dinamis serta bermanfaat, berdasarkan
Pancasila dan UUD 1945.
2.
Fisik material, meliputi pangan, sandang, papan, kesehatan, kesehatan,
kesempatan kerja yang serta lingkungan hidup yang sehat dan lestari melalui
peningkatan pendidukan, pengetahuan dan ketrampilan.
2.3
Hubungan antara kesehatan jiwa dengan pembinaan PKK
Individu yang merupakan satuan terkecil
dari keluarga dan masyarakat bisa mengembangkan diri sebagai individu yang
berperan penting di keluarga dan masyarakat bila individu tersebut bisa
mengaktualisasi dirinya dengan baik dan sehat jiwa maupun fisik. Hal ini bisa
dilihat dari bagaimana individu tersebut menggunakan waktu senggangnya.
Individu yang sehat jiwa akan mempergunakan waktunya untuk hal – hal yang
produktif dan positif yang baik bagi dirinya sendiri dan lingkungannya,
misalnya saja dalam kegiatan PKK yang umumnya dilakukan oleh ibu-ibu/anak
gadisnya dengan dukungan penuh dari para suaminya.
Wanita yang
terlibat dalam kegiatan PKK hingga berperan aktif merupakan keuntungan yang
baik bagi keluarganya. Karena dengan aktif dalam PKK, para ibu/ istri dapat
memperoleh banyak ilmu/ ketrampilan karena PKK bertujuan untuk mencapai
kemuliaan keluarga dengan memberdayakan istri terutama dan suami dan anak- anak
pada khususnya.
PKK yang merupakan kepanjangan dari
Pembinaan Ketahanan Keluarga merupakan salah satu dari gerakan ibu – ibu
sebagai pendamping suami untuk mencapai kemuliaan keluarga. Kemuliaan yang
dimaksud adalah keluarga yang sehat, bahagia, dan sejahtera lahir batin. Karena
bahagia, sejahtera lahir dan batin dalam konteks operasional ditandai dengan
ketahanannya yang tinggi seiring dengan dapat dilaksanakannya 8 fungsi keluarga
(fungsi keagamaan, sosial budaya, cinta kasih, melindungi, reproduksi,
sosialisasi dan pendidikan, ekonomi, dan fungsi pembinaan lingkungan) maka
tidaklah terlalu salah bila sasaran akhir dari kegiatan PKK adalah mencapai
keluarga yang sehat dan berketahanan. Ketahanan keluarga yang dimaksud adalah
kondisi dinamik suatu keluarga yang memiliki keuletan dan ketangguhan serta
mengandung kemampuan fisik materiil dan psikis mental spiritual guna hidup
mandiri dan mengembangkan diri dan keluarganya untuk hidup harmonis dalam
meningkatkan kesejahteraan lahir maupun kebahagiaan batin.
Melalui
Gerakan PKK diharapkan dapat menciptakan insan yang sehat dan potensial, karena
di dalam raga yang sehat terdapat jiwa yang kuat (men sana in corporesano).
Oleh sebab itu upaya menuju hidup sehat dalam suasana keluarga yang sakinah
merupakan dambaan bagi seluruh masyarakat.
Kegiatan kesatuan gerakan PKK diharapkan
dapat memberikan manfaat, konstribusi serta berdampak positif bagi pengengaimadalian
pertumbuhan penduduk dan peningkatan derajad kesehatan dan kesejahteraan
masyarakat.
Sebagaimana
telah diketahui, di seluruh daerah di Indonesia, PKK sudah begitu melembaga
baik di tingkat provinsi, kabupaten, kecamatan maupun desa. Bahkan belakangan
ini PKK dengan berbagai kegiatannya telah merambah ke tingkat dusun dan RT.
Agar pengelolaanya efektif, maka di tingkat provinsi, kabupaten, kecamatan, dan
desa telah dibentuk Tim Pembina PKK yang fungsinya selain untuk mengkoordinir
kegiatan, juga menfasilitasi berbagai kegiatan dalam rangka menunjang berbagai
kegiatan pembangunan yang dilaksanakan di wilayahnya masing – masing, termasuk
diantaranya adalah dalam rangka membangun keluarga yang sehat baik fisik maupun
jiwanya.
Juga
dibentuk adanya Tim Penggerak PKK (TP PKK) yang dapat memberikan bimbingan dan
pembinaan kepada keluarga di seluruh Indonesia. Arahkan program – program PKK
pada pelayanan sosial dasar, terutama pelayanan kesehatan, pendidikan dan
peningkatan ekonomi keluarga, jadikanlah program – program itu sebagai program
yang prioritas Tim penggerak PKK di berbagai daerah.
Dengan
demikian fungsi dan peran Tim Penggerak PKK (TP PKK) dalam menciptakan keluarga
yang sehat dan berketahanan sangat besar mengingat kedudukannya yang sangat
strategis. Karena TP PKK menjadi motor penggerak sekaligus motivator,
dinamisator dan fasilitator kegiatan. TP PKK baik di tingkat provinsi,
kabupaten, kecamatan, maupun desa selalu bergerak aktif melakukan pembinaan dan
penyuluhan pada masyarakat dan ibu – ibu anggota dengan harapan hasil pembinaan
dan penyuluhan tersebut dibawa dan diterapkan oleh ibu – ibu di keluarganya
masing – masing. Sehingga ibu sebagai pendamping suami dapat berperan lebih
optimal dalam ikut mewujudkan keluarga yang sehat dan berketahanan. Ibu – ibu
diharapkan tidak hanya sekedar mengurusi dapur, sumur dan kasur yang notabene
hanya sebagai pelayan suami.
BAB III
KESIMPULAN DAN SARAN
3.1 Kesimpulan
Seseorang individu dalam keadaan
sehat / sakit mental, dapat dinilai dari keefektifan fungsi perilaku yaitu :
1. Bagaimana prestasi kerja yang ditampilkan oleh
individu baik proses maupun hasilnya
2. Bagaimana hubungan interpersonal di lingkungan dimana
individu berada
3. Bagaimana individu menggunakan waktu senggangnya,
individu yang sehat jiwa akan mempergunakan waktunya untuk hal – hal yang
produktif dan positif yang baik bagi dirinya sendiri dan lingkungannya.
Individu yang sehat jiwa dapat menyesuaikan
diri dengan lingkungan sekitar dengan cara dapat berperan aktif dalam kegiatan
– kegiatan sosial misalnya dalam kegiatan PKK, kerja bakti yang merupakan wujud
gotong royong dengan lingkungan sekitar tempat tinggal individu dan kegiatan
kemasyarakatan lainnya.
Individu yang sehat jiwa akan mempergunakan
waktunya untuk hal – hal yang produktif dan positif yang baik bagi dirinya
sendiri dan lingkungannya, misalnya saja dalam kegiatan PKK yang umumnya
dilakukan oleh ibu-ibu/anak gadisnya dengan dukungan penuh dari para suaminya.
Wanita yang terlibat dalam kegiatan PKK hingga berperan aktif merupakan
keuntungan yang baik bagi keluarganya. Karena dengan aktif dalam PKK, para ibu/
istri dapat memperoleh banyak ilmu/ ketrampilan karena PKK bertujuan untuk
mencapai kemuliaan keluarga dengan memberdayakan istri terutama dan suami dan
anak- anak pada khususnya.
3.2 Saran
Upaya menuju individu yang
sehat secara holistik dan tinggal dalam lingkungan keluarga sejahtera adalah
tanggung jawab bersama. Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, pihak swasta,
Lembaga Swadaya Masyarakat, organisasi profesi dan keagamaan, serta organisasi
PKK, perlu terus menerus melakukan pembinaan, baik pembinaan mental, spiritual,
ekonomi, pendidikan dan kesehatan kepada keluarga pra-sejahtera serta keluarga
sejahtera 1 di seluruh Indonesia. Jika semua pihak bersatu, peduli dan
memberikan perhatian kepada mereka yang membutuhkan, maka upaya menuju keluarga
yang sehat, berkualitas dan sejahtera, insya Allah dapat terwujud.
DAFTAR PUSTAKA
-
http:/www.facebook.com/topic.php?uid-163784143635664&topic-319,
Dalam
Raga Yang Sehat Terdapat Jiwa Yang Kuat
Raga Yang Sehat Terdapat Jiwa Yang Kuat
-
Maramis,
W.F.2005.Catatan Ilmu Kedokteran Jiwa. Surabaya : Airlangga University Press.
-
Yosep,
Iyus.2007.Keperawatan Jiwa. Bandung : Refika Aditama