Senin, 11 Juni 2012

sehat jiwa dengan PKK


BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang

Pada saat ini ada kecendurungan penderita dengan gangguan jiwa jumlahnya mengalami peningkatan. Data hasil Survey Kesehatan Rumah Tangga (SK-RT) yang dilakukan Badan Litbang Departemen Kesehatan Republik Indonesia pada tahun 1995 menunjukkan, diperkirakan terdapat 264 dari 1000 anggota Rumah Tangga menderita gangguan jiwa. Dalam kurun waktu enam tahun terakhir ini, data tersebut dapat dipastikan meningkat karena krisis ekonomi dan gejolak – gejolak lainnya di seluruh daerah. Bahkan masalah dunia internasional pun akan ikut memicu terjadinya peningkatan tersebut.
Studi Bank Dunia (World Bank) pada tahun 1995 di beberapa Negara menunjukkan bahwa hari – hari produktif yang hilang atau Dissability Adjusted Life Years (DALY’s) sebesar 8,1%  dari Global Burden of Disease, disebabkan penyakit Tuberculosis (7,2%), kanker (5,8%), penyakit jantung (4,4%) maupun malaria (2,6%). Tingginya masalah tersebut menunjukkan bahwa masalah kesehaatan jiwa merupakan salah satu masalaha kesehatan yang besar dibandingkan dengan masalah kesehatan lainnya yang ada di masyarakat.
Menurut Undang – Undang Nomor 23 Tahun 1992 yang dimaksud dengan “kesehatan” adalah keadaan sejahtera dari badan, jiwa dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial dan ekonomis. Atas dasar definisi Kesehatan tersebut diatas, maka manusia selalu dilihat sebagai satu kesatuan yang utuh (holistik), dari unsur “badan” (organobiologik), “jiwa” (psiko-edukatif) dan “sosial” (sosio-kultural), yang tidak dititikberatkan pada “penyakit” tetapi pada kualitas hidup yang terdiri dari “kesejahteraan” dan “produktivitas sosial ekonomi”. Dan definisi tersebut juga tersirat bahwa “Kesehatan Jiwa” merupakan bagian yang tidak terpisahkan (integral) dari “Kesehatan” dan unsur utama dalam menunjang terwujudnya manusia yang utuh.
Untuk mencapai jiwa yang sehat diperlukan usaha dan waktu untuk mengembangkan dan membinanya. Jiwa yang sehat dikembangkan sejak masa bayi hingga dewasa, dalam berbagai tahapan perkembangan. Pengaruh lingkungan terutama keluarga sangat penting dalam membina jiwa yang sehat, sehingga pembinaan keluarga sangat penting untuk menuju keluarga sejahtera.  

1.2  Tujuan Penulisan
          Makalah ini disusun untuk memberikan sumbangsih kepada masyarakat untuk dapat mengembangkan dan membina jiwa yang sehat melalui pembinaan terhadap anggota masyarakat terutama kepada para ibu – ibu di lingkungan desa, kelurahan, kecamatan dan kota melalui kegiatan PKK.
 


BAB II
HUBUNGAN ANTARA KESEHATAN JIWA DENGAN PEMBINAAN PKK

2.1  Sehat Jiwa
Manusia itu unik, karena manusia selalu dilihat sebagai satu kesatuan yang utuh (holistik), dari unsur “badan” (organobiologik), “jiwa” (psiko-edukatif) dan “sosial” (sosio-kultural). Manusia yang sehat adalah manusia yang sehat secara lahir dan batin. Manusia yang sehat lahir bisa menjalani kehidupan bio-psiko-sosial dengan diimbangi sehat jiwa / mental yang baik pula. Sehat jiwa adalah kemampuan individu untuk menyesuaikan diri dengan diri sendiri, lingkungan atau dapat diartikan dengan suatu kondisi mental sejahtera yang memungkinkan hidup harmonis dan produktif. Kesehatan jiwa bukan sekedar terbebas dari gangguan jiwa, tetapi dibutuhkan oleh semua orang sebagai perwujudan  keharmonisan fungsi mental dan kesanggupannya menghadapi masalah yang biasa terjadi, individu merasa puas dan mampu.
Menurut Undang – Undang No 3 Tahun 1966 yang dimaksud dengan “Kesehatan Jiwa” adalah keadaan jiwa yang sehat menurut ilmu kedokteran sebagai unsur kesehatan, yang dijelaskan  sebagai suatu kondisi yang memungkinkan perkembangan fisik, intelektual, dan emosional yang optimal dari seseorang dan perkembangan itu berjalan selaras dengan keadaan orang lain. Makna kesehatan jiwa mempunyai sifat – sifat yang harmonis (serasi) dan memperhatikan semua segi – segi dalam kehidupan manusia dan  dalam hubungannya dengan manusia lain. Jadi dapat disimpulkan bahwa kesehatan jiwa adalah bagian integral dari kesehatan dan merupakan kondisi yang memungkinkan perkembangan fisik, mental, dan sosial individu secara optimal, dan yang selaras dengan perkembangan orang lain.
Seseorang yang “sehat jiwa” mempunyai ciri – ciri sebagai berikut :
1.        Merasa senang terhadap dirinya serta
a.       Mampu menghadapi situasi
b.      Mampu mengatasi kekecewaan dalam hidup
c.       Puas dengan kehidupannya sehari – hari
d.      Mempunyai harga diri yang wajar
e.       Menilai dirinya secara realistis, tidak berlebihan dan tidak pula merendahkan
2.        Merasa nyaman berhubungan dengan orang lain serta
a.       Mampu mencintai orang lain
b.      Mempunyai hubungan pribadi yang tetap
c.       Dapat menghargai pendapat orang lain yang berbeda
d.      Merasa bagian dari suatu kelompok
e.       Tidak “mengakali” orang lain dan juga tidak membiarkan orang lain “mengakali” dirinya.




3.        Mampu memenuhi tuntutan hidup serta
a.       Menetapkan tujuan hidup yang realistis
b.      Mampu mengambil keputusan
c.       Mampu menerima tanggung jawab
d.      Mampu merancang masa depan
e.       Dapat menerima ide dan pengalaman baru
f.       Puas dengan pekerjaannya
       Adapun seorang individu dalam keadaan sehat/sakit mental, dapat dinilai dari keefektifan fungsi perilaku yaitu : 
1.        Bagaimana prestasi kerja yang ditampilkan oleh individu baik proses maupum hasilnya.
2.        Bagaimana hubungan interpersonal di lingkungan dimana individu berada.
3.        Bagaimana individu menggunakan waktu senggangnya, individu yang sehat jiwa akan mempergunakan waktunya untuk hal – hal yang produktif dan positif yang baik bagi dirinya sendiri dan lingkungannya.
Individu yang sehat jiwa dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan sekitar dengan cara dapat berperan aktif dalam kegiatan – kegiatan sosial misalnya dalam kegiatan PKK, kerja bakti yang merupakan wujud gotong royong dengan lingkungan sekitar tempat tinggal individu dan kegiatan kemasyarakatan lainnya.

2.2  PKK ( Pembinaan Ketahanan Keluarga)

2.2.1        Latar belakang
            Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) sebagai gerakan pembangunan masyarakat bermulai Seminar “Home Economic” di Bogor pada tahun 1957. Sebagai tindak lanjut dari seminar tersebut, pada tahun 1961 Panitia Penyusunan Tata Susunan Pelajaran pada Pendidikan kesejahteraan Keluarga (PKK) Kementrian Pendidikan beserta kementrian – kementrian lainnya menyusun 10 segi Kehidupan Keluarga.
          Gerakan PKK di masyarakat berawal dari kepedulian Isteri Gubernur Jawa Tengah pada tahun 1967 (Ny. Isti Moenadi) setelah melihat keadaan masyarakat yang menderita busung lapar. Pada awalnya program PKK adalah 10 segi pokok PKK. Upaya untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga melalui 10 segi pokok keluarga dengan membentuk Tim Penggerak PKK di semua tingkatan, yang keanggotaan timnya secara relawan dan terdiri dari tokoh / pemuka  masyarakat, para isteri Kepala Dinas/ Jawatan dan isteri Kepala Daerah sampai dengan tingkat desa dan kelurahan yang kegiatannya didukung dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Pada tanggal 27 Desember 1972 Menteri Dalam Negeri mengeluarkan surat kawat nomor Sus 3/6/12 kepada Gubernur KDH Tk.I Jawa Tengah dengan tembusan kepada Gubernur KDH seluruh Indonesia, agar mengubah nama Pendidikan Kesejahteraan Keluarga menjadi Pembinaan Kesejahteraan Keluarga. Sejak itu Gerakan PKK dilaksanakan di seluruh Indonesia dengan nama Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) dan tanggal 27 Desember ditetapkan sebagai “Hari Kesatuan Gerakan PKK” yang diperingati setiap tahun.

Pada tahun 1978 melalui Lokakarya Pembudayaan PKK di Jawa Tengah, disepakati 10 Segi Pokok PKK menjadi Progam Pokok PKK. Untuk dapat meningkatkan kesejahteraan keluarga maka keluarga perlu dibekali dengan pengetahuan dan ketrampilan yang cukup. Pemberian bekal tersebut dilaksanakan antara lain melalui Gerakan PKK yang keberadaannya tersebar di seluruh Indonesia.

2.2.2   Pengertian Gerakan PKK
          Gerakan PKK merupakan Gerakan Nasional dalam pembangunan masyarakat yang tumbuh dari bawah, yang pengelolaannya dari oleh dan untuk masyarakat. Pemberdayaan keluarga meliputi segala upaya Bimbingan, Pembinaan, dan Pemberdayaan agar keluarga dapat hidup sejahtera, maju dan mandiri. Tim Penggerak PKK adalah Mitra Kerja Pemerintah dan Organisasi Kemasyarakatan, yang berfungsi sebagai fasilitator, perencana, pelaksana, pengendali dan penggerak pada masing – masing jenjang demi terlaksananya program PKK. Tim Penggerak PKK adalah warga masyarakat, baik laki – laki maupun perempuan, perorangan, bersifat sukarela, tidak mewakili organisasi, golongan, parpol, lembaga atau instansi dan berfungsi sebagai perencana, pelaksana, dan pengendali gerakan PKK.

2.2.3   Tujuan Gerakan PKK
       Tujuan Gerakan PKK adalah memberdayakan keluarga untuk meningkatkan kesejahteraan lahir batin menuju terwujudnya keluarga yang :
-       Beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME
-       Berakhlak mulia dan berbudi luhur
-       Sehat sejahtera
-       Maju mandiri
-       Kesejahteraan dan keadilan gender
-       Serta kesadaran hukum dan lingkungan

2.2.4   Sasaran Gerakan PKK
        Sasaran Gerakan PKK adalah seluruh anggota keluarga yang masih perlu ditingkatkan dan dikembangkan kemampuan dan kepribadiannya dalam bidang :
1.         Mental spiritual, meliputi sikap dan perilaku sebagai insan hamba Tuhan, anggota masyarakat dan warga Negara yang dinamis serta bermanfaat, berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
2.         Fisik material, meliputi pangan, sandang, papan, kesehatan, kesehatan, kesempatan kerja yang serta lingkungan hidup yang sehat dan lestari melalui peningkatan pendidukan, pengetahuan dan ketrampilan.



2.3                   Hubungan antara kesehatan jiwa dengan pembinaan PKK
           Individu yang merupakan satuan terkecil dari keluarga dan masyarakat bisa mengembangkan diri sebagai individu yang berperan penting di keluarga dan masyarakat bila individu tersebut bisa mengaktualisasi dirinya dengan baik dan sehat jiwa maupun fisik. Hal ini bisa dilihat dari bagaimana individu tersebut menggunakan waktu senggangnya. Individu yang sehat jiwa akan mempergunakan waktunya untuk hal – hal yang produktif dan positif yang baik bagi dirinya sendiri dan lingkungannya, misalnya saja dalam kegiatan PKK yang umumnya dilakukan oleh ibu-ibu/anak gadisnya dengan dukungan penuh dari para suaminya.
Wanita yang terlibat dalam kegiatan PKK hingga berperan aktif merupakan keuntungan yang baik bagi keluarganya. Karena dengan aktif dalam PKK, para ibu/ istri dapat memperoleh banyak ilmu/ ketrampilan karena PKK bertujuan untuk mencapai kemuliaan keluarga dengan memberdayakan istri terutama dan suami dan anak- anak pada khususnya.
                      PKK yang merupakan kepanjangan dari Pembinaan Ketahanan Keluarga merupakan salah satu dari gerakan ibu – ibu sebagai pendamping suami untuk mencapai kemuliaan keluarga. Kemuliaan yang dimaksud adalah keluarga yang sehat, bahagia, dan sejahtera lahir batin. Karena bahagia, sejahtera lahir dan batin dalam konteks operasional ditandai dengan ketahanannya yang tinggi seiring dengan dapat dilaksanakannya 8 fungsi keluarga (fungsi keagamaan, sosial budaya, cinta kasih, melindungi, reproduksi, sosialisasi dan pendidikan, ekonomi, dan fungsi pembinaan lingkungan) maka tidaklah terlalu salah bila sasaran akhir dari kegiatan PKK adalah mencapai keluarga yang sehat dan berketahanan. Ketahanan keluarga yang dimaksud adalah kondisi dinamik suatu keluarga yang memiliki keuletan dan ketangguhan serta mengandung kemampuan fisik materiil dan psikis mental spiritual guna hidup mandiri dan mengembangkan diri dan keluarganya untuk hidup harmonis dalam meningkatkan kesejahteraan lahir maupun kebahagiaan batin.
                      Melalui Gerakan PKK diharapkan dapat menciptakan insan yang sehat dan potensial, karena di dalam raga yang sehat terdapat jiwa yang kuat (men sana in corporesano). Oleh sebab itu upaya menuju hidup sehat dalam suasana keluarga yang sakinah merupakan dambaan bagi seluruh masyarakat.
                     Kegiatan kesatuan gerakan PKK diharapkan dapat memberikan manfaat, konstribusi serta berdampak positif bagi pengengaimadalian pertumbuhan penduduk dan peningkatan derajad kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.
            Sebagaimana telah diketahui, di seluruh daerah di Indonesia, PKK sudah begitu melembaga baik di tingkat provinsi, kabupaten, kecamatan maupun desa. Bahkan belakangan ini PKK dengan berbagai kegiatannya telah merambah ke tingkat dusun dan RT. Agar pengelolaanya efektif, maka di tingkat provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa telah dibentuk Tim Pembina PKK yang fungsinya selain untuk mengkoordinir kegiatan, juga menfasilitasi berbagai kegiatan dalam rangka menunjang berbagai kegiatan pembangunan yang dilaksanakan di wilayahnya masing – masing, termasuk diantaranya adalah dalam rangka membangun keluarga yang sehat baik fisik maupun jiwanya.
                   Juga dibentuk adanya Tim Penggerak PKK (TP PKK) yang dapat memberikan bimbingan dan pembinaan kepada keluarga di seluruh Indonesia. Arahkan program – program PKK pada pelayanan sosial dasar, terutama pelayanan kesehatan, pendidikan dan peningkatan ekonomi keluarga, jadikanlah program – program itu sebagai program yang prioritas Tim penggerak PKK di berbagai daerah.
                   Dengan demikian fungsi dan peran Tim Penggerak PKK (TP PKK) dalam menciptakan keluarga yang sehat dan berketahanan sangat besar mengingat kedudukannya yang sangat strategis. Karena TP PKK menjadi motor penggerak sekaligus motivator, dinamisator dan fasilitator kegiatan. TP PKK baik di tingkat provinsi, kabupaten, kecamatan, maupun desa selalu bergerak aktif melakukan pembinaan dan penyuluhan pada masyarakat dan ibu – ibu anggota dengan harapan hasil pembinaan dan penyuluhan tersebut dibawa dan diterapkan oleh ibu – ibu di keluarganya masing – masing. Sehingga ibu sebagai pendamping suami dapat berperan lebih optimal dalam ikut mewujudkan keluarga yang sehat dan berketahanan. Ibu – ibu diharapkan tidak hanya sekedar mengurusi dapur, sumur dan kasur yang notabene hanya sebagai pelayan suami.

 
BAB III
KESIMPULAN DAN SARAN
     3.1  Kesimpulan
            Seseorang individu dalam keadaan sehat / sakit mental, dapat dinilai dari keefektifan fungsi perilaku yaitu :
1.      Bagaimana prestasi kerja yang ditampilkan oleh individu baik proses maupun hasilnya
2.      Bagaimana hubungan interpersonal di lingkungan dimana individu berada
3.      Bagaimana individu menggunakan waktu senggangnya, individu yang sehat jiwa akan mempergunakan waktunya untuk hal – hal yang produktif dan positif yang baik bagi dirinya sendiri dan lingkungannya.
            Individu yang sehat jiwa dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan sekitar dengan cara dapat berperan aktif dalam kegiatan – kegiatan sosial misalnya dalam kegiatan PKK, kerja bakti yang merupakan wujud gotong royong dengan lingkungan sekitar tempat tinggal individu dan kegiatan kemasyarakatan lainnya.
 Individu yang sehat jiwa akan mempergunakan waktunya untuk hal – hal yang produktif dan positif yang baik bagi dirinya sendiri dan lingkungannya, misalnya saja dalam kegiatan PKK yang umumnya dilakukan oleh ibu-ibu/anak gadisnya dengan dukungan penuh dari para suaminya. Wanita yang terlibat dalam kegiatan PKK hingga berperan aktif merupakan keuntungan yang baik bagi keluarganya. Karena dengan aktif dalam PKK, para ibu/ istri dapat memperoleh banyak ilmu/ ketrampilan karena PKK bertujuan untuk mencapai kemuliaan keluarga dengan memberdayakan istri terutama dan suami dan anak- anak pada khususnya.
     3.2  Saran
Upaya menuju individu yang sehat secara holistik dan tinggal dalam lingkungan keluarga sejahtera adalah tanggung jawab bersama. Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, pihak swasta, Lembaga Swadaya Masyarakat, organisasi profesi dan keagamaan, serta organisasi PKK, perlu terus menerus melakukan pembinaan, baik pembinaan mental, spiritual, ekonomi, pendidikan dan kesehatan kepada keluarga pra-sejahtera serta keluarga sejahtera 1 di seluruh Indonesia. Jika semua pihak bersatu, peduli dan memberikan perhatian kepada mereka yang membutuhkan, maka upaya menuju keluarga yang sehat, berkualitas dan sejahtera, insya Allah dapat terwujud.


 

DAFTAR PUSTAKA

-          http:/www.facebook.com/topic.php?uid-163784143635664&topic-319, Dalam
Raga Yang Sehat Terdapat Jiwa Yang Kuat
-          Maramis, W.F.2005.Catatan Ilmu Kedokteran Jiwa. Surabaya : Airlangga University Press.
-          Yosep, Iyus.2007.Keperawatan Jiwa. Bandung : Refika Aditama

















pandangan tentang medikolegal bedah plastik


MEDIKOLEGAL BEDAH PLASTIK

A.    DEFINISI UMUM MEDIKOLEGAL
Membicarakan aspek medikolegal berarti membicarakan hubungan tenaga kesehatan (dokter/perawat ) dengan pasien yang dapat terjalin dalam suatu hubungan atas dasar :
1.      Kebutuhan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan,
2.       Hubungan kepercayaan baik dari tenaga kesehatan kepada pasien / keluarganya ataupun sebaliknya.
3.       Hubungan keprofesian
4.      Hubungan hukum.
Aspek medikolegal hubungan antara dokter /perawat- pasien ada dua hal yang perlu mendapat perhatian yaitu :
1.      Komunikasi antara dokter/perawat dengan pasien
2.      Persetujuan tindakan kedokteran / keperawatan, dimana hal ini sering menimbulkan masalah antara dokter / perawat dan pasien.
Masalah – masalah medikolegal yang sering terjadi antara lain bisa berasal dari :
1.      Dokter / perawat melakukan pelayanan kesehatan di luar kompetensinya.
2.      Salon kecantikan yang melayani tindakan bedah.
3.      Klinik kecantikan yang dikelola dokter.
4.       Tumpang tindih kompetensi.
Tumpang tindih kompetensi dalam bedah plastik bisa dari para dokter spesialis bedah    kulit, bedah kosmetik, bedah plastic itu sendiri, bedah onkologi, bedah umum, bedah mulut, bagian mata dll. Hal ini disebabkan adanya perubahan paradigma yang sebetulnya (mungkin) spesialisasi ini dianggap sebagai “kapling” berubah menjadi spesialisasi harus dianggap sebagai “kompetensi”.

Persetujuan tindakan kedokteran didahului dengan memberikan kepada pasien/ keluarganya memegang peranan penting dalam upaya mencegah terjadinya tuntutan malpraktek setelah tindakan kedokteran.
 
B.     DEFINISI BEDAH PLASTIK

Bedah plastik / Plastic surgery berasal dari bahasa Yunani yaitu dari dua kata yaitu dari kata “platikos” yang berarti membentuk atau mencetak,asal kata bedah jenis ini sebenarnya tidak diturunkan bahan plastic, dan  kata surgeon yang berarti merubah bentuk melalui tindakan pembedahan. Bedah Plastik adalah suatu cabang ilmu kedokteran yang bertujuan untuk merekronstruksi atau memperbaiki bagian tubuh manusia melalui operasi kedokteran. Pada operasi bedah plastic tidak semua alat – alat yang digunakan sama dengan yang digunakan pada operasi pada kasus bedah pada umumnya. Pada operasi plastic alat – alat yang digunakan bergantung pada jenis / tujuan operasi yang akan dilakukan. Tidak jarang para pasien bedah plastic akan menggunakan jaringan tubuhnya sendiri sebagai bahan operasinya, yang diambil dari bagian tubuh pasien yang lain yang sesuai dengan jaringan yang akan dioperasi untuk penampilan yang lebih baik setelah dilakukan operasi plastic.
Tujuan dilakukan bedah plastic / bedah kulit adalah untuk kosmetika, sehingga kadangkala dapat terjadi salah persepsi, seolah dokter menjamin hasil akhir yang baik (resultaat verbintennis), padahal dokter hanya mengupayakan sungguh – sungguh dalam melakukan tindakan kedokteran tersebut (inspanning verbintennis).


C.    JENIS – JENIS OPERASI BEDAH PLASTIK

Jenis – jenis operasi bedah plastic secara umum dibagi menjadi dua jenis yaitu :
1.      Pembedahan untuk  Rekonstruksi
Bedah plastic ini dilakukan untuk meningkatkan fungsi optimal yang tertinggi dari pasien.
2.      Pembedahan untuk Kosmetik
Dalam hal ini pembedahan dilakukan untuk memenuhi standar keinginan pasien, misalnya untuk memperbesar/ merekonstruksi payudara, memperindah dagu atau hidung, face lift,dll.
Saat ini terdapat 7 peminatan klinis di bidang bedah plastic yakni :
1.      Bedah Kraniofasial
2.      Bedah Mikro
3.      Bedah tangan
4.      Luka bakar
5.      Rekonstruksi pascaablasi tumor
6.       Bedah genetalia eksterna
7.      Bedah estetika
Perkembangan bedah plastic di Indonesia dirintis oleh Prof. Moenadjat Wiraatmaja. Setelah lulus sebagai spesialis bedah dari fakultas kedokteran Universitas Indonesia pada tahun 1958, beliau melanjutkan pendidikan bedah plastic di Washington University / Barnes Hospital di Amerika Serikat hingga tahun 1959. Sepulang dari luar negeri, beliau mulai mengkhususkan diri dalam memberikan pelayanan pada umum dan pendidikan bedah plastik pada mahasiswa dan asisten bedah di FKUI / RSCM. Pada tahun 1979 beliau dikukuhkan sebagai professor dalam ilmu kedokteran di FKUI. Professor Moenadjat Wiraatmaja wafat pada tahun 1980.
D.      PRESPEKTIF MENURUT HUKUM DAN AGAMA
Bedah plastic telah dilindungi penggunaannya dalam praktek sehari – hari dalam suatu hukum yang mengikat. Dalam hukum perjanjian (KUH Perdata pasal 1313 ) hubungan hukum antara dokter – pasien terjalin mulai sejak adanya transaksi teraupetik.  Dalam KUH Perdata pasal 1328 : “sepakat mereka yang mengikatkan diri, kecakapan dalam membuat perjanjian, suatu hal tertentu dan tidak haram”.
kewajiban serta tunduk kepada ketentuan hukum yang berlaku (KUH Perdata 1338).
            Dalam pandangan agama :
1.      Dalam prespektif agama Islam, bedah plastik tanpa ada indikasi medis atau hanya untuk kecantikan / membaguskan bentuk yang sudah bagus diharamkan, dimana di dalam Al-Quran disebutkan “dan janganlah kamu merubah – rubah bentuk ciptaan Allah, sesungguhnya Allah telah menciptakan manusia dengan sebaik – baik bentuk”. Tetapi bila ditujukan untuk meningkatkan kualitas hidup seseorang misalnya orang yang mengalami luka bakar pada wajahnya setelah tersiram air raksa atau untuk memperbaiki bentuk bibir yang sumbing maka hal itu diperbolehkan.
2.      Dalam Katolik / Nasrani
Dibedakan menjadi 2 sudut pandang. Dari sudut pandang agama Katolik Orthodoks hukumnya haram, sedangkan dari sudut pandang agama Katolik diperbolehkan.


E.     OPINI

Menurut pendapat pribadi saya, bedah plastic boleh dilakukan, tetapi untuk tujuan yang  benar – benar diperlukan untuk meningkatkan kualitas hidup seseorang, misalnya pada seseorang yang mengidap bibir sumbing sejak lahir, atau seseorang yang mengalami luka bakar pada wajahnya setelah tersiram air raksa atau setelah mengalami kecelakaan yang mengakibatkan kerusakan pada jaringan tubuh atau bagian tubuh tertentu. Tetapi bila hanya untuk kecantikan saja atau hanya untuk memperindah bagian tubuh yang sudah bagus / sempurna misalnya untuk tujuan memperbesar payudara, memancungkan hidung dll maka saya sangat menentang hal tersebut dilakukan.